Pj Sekda Kota Padang di dampingi Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR dan Tim Teknis Kegiatan Legalitas RDTR Kota Padang pada tanggal 26 Januari 2022 mengunjungi Kementrian ATR BPN terkait proses legalitas RDTR Kota Padang. Pj Sekda menyampaikan bahwa RDTR Kota Padang telah selesai di susun pada Tahun 2021 dan di Tahun 2022 ini adalah proses legalisasi. Kota Padang memohon saran dan arahan dari Kementrian ATR BPN terkait persiapan dan syarat untuk proses legalisasi ini mulai dari syarat untuk mengajukan permohonan sampai pembahasan dengan lintas sektoral dan Persetujuan Substansi.